Kadis LH DKI Jakarta Resmikan 11 Rumah Maggot di Kepulauan Seribu

Kadis LH DKI Jakarta Resmikan 11 Rumah Maggot di Kepulauan Seribu

JAKARTA – Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu meresmikan Rumah Maggot di 11 pulau berpenduduk di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jum’at (11/9/2020).

Peresmian secara simbolik dilakukan di Pulau Tidung dengan dihadiri langsung Kepala Dinas (Kadis) LH Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih dan Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono.

“Kegiatan bio konversi maggot untuk mengolah sampah organik yang ada di Kepulauan Seribu ini kita resmikan, untuk mengurangi sampah,” ungkapnya.

Menurut Kadis, kegiatan bio konversi maggot sendiri sesuai kebijakan strategis daerah penanganan sampah rumah tangga sebagaimana Peraturan Gubernur Nomer 108 Tahun 2019. Karenanya target pengurangan sampah di DKI pun, harus tercapai.

“Dan sebagaimana kita tahu bahwa sampah Jakarta dan Kepulauan Seribu ini komposisi terbesarnya sampah organik. Dan untuk sampah organik kita terapkan teknologi bio konversi maggot, karena selain mudah diterapkan juga efektif mengurai dan mengurangi sampah ,” paparnya.

Sementara itu, Kasudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono menambahkan, keberadaan rumah maggot di 11 pulau berpenduduk secara instalasi telah aktif sejak sebulan lalu.

“Tentunya kita targetkan pengurangan sampah organik di Kepulauan Seribu melalui budidaya maggot ini mencapai 15 persen,” jelasnya.  Di tahun 2020, Kasudin pun menarget setiap masing-masing RW memiliki Rumah Maggot.

Related Posts: