Industri Semen Beli Bahan Bakar Alternatif Olahan Sampah TPST Bantargebang

Industri Semen Beli Bahan Bakar Alternatif Olahan Sampah TPST Bantargebang
JAKARTA — Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah TPST Bantargebang. Puluhan truk tersebut nantinya akan menuju pabrik semen yaitu, PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement), dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). Pelepasan tersebut dilakukan di Fasilitas Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant TPST Bantargebang, Selasa (27/6). Ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST DLH DKI Jakarta dengan PT. Indocement dan SBI. Penjanjian itu mengatur penjualan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah kepada industri semen sebagai offtaker hingga lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang. Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang melepas langsung puluhan truk tersebut dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada industri semen yang bersedia bekerjasama menjadi offtaker RDF dari TPST Bantargebang. “Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas kesediaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menjadi offtaker dari output pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Bantargebang,” ujarnya. Heru menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya. “Ini menjadi solusi, karena setiap harinya, sebanyak ±7.500 ton per hari sampah dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang sehingga TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya,” tutupnya. Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyelesaikan masalah sampah. “Ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di DKI Jakarta, kami berharap kerja sama ini akan membantu mengurangi jumlah sampah yang tertimbun di TPST Bantargebang dan bisa menjadi contoh best practice kerja sama penangganan sampah antara pihak swasta dan pemerintah,” ucapnya, "Indocement juga siap untuk berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah lainnya di bawah naungan DLH DKI Jakarta”. Sebagai pengguna produk dari fasilitas RDF ini nantinya, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo berharap agar fasilitas baru di TPST Bantargebang ini bisa berjalan maksimal dan bisa membantu mengurangi emisi karbon sesuai dengan visi dan misi perusahaan. "Sebagai bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyelesaian persoalan sampah, SBI menyambut baik adanya fasilitas RDF yg dibangun di TPST Bantargebang dan akan memanfaatkan produk RDF dari pengelolaan sampah DKI sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik Narogong. Kami harap, fasilitas RDF di TPST Bantargebang ini dapat beroperasi dengan optimal, sehingga dapat membantu menurunkan timbulan sampah dan pada waktu yang bersamaan, meningkatkan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan Perusahaan,” ujar Lilik. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep mengatakan bahwa Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang bisa mengolah sampah hingga 2000 ton/hari dan sudah sesuai spesifikasi industri. “Fasilitas ini didesain untuk mengolah total 2.000 ton/hari sampah yang terdiri atas 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru. Sebanyak 700 ton/hari produk RDF dihasilkan setiap hari yang memenuhi spesifikasi industri semen dengan nilai kalor di atas 3.000 kkal/kg, kadar air di bawah 20%, dan bentuk curah berukuran di bawah 5 cm akan dihasilkan dari fasilitas ini,” ujar Asep. Dia pun menjelaskan bahwa pengolahan sampah ini dilakukan secara mekanis melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, menghasilkan produk RDF, yaitu hasil olahan sampah padat yang padat berupa materi mudah terbakar (plastik, kertas, dll) yang telah berukuran homogen (curah atau pellet) serta dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif. Pakar Pengadaan Barang/Jasa dan Pengamat Pengembangan Lingkungan Berkelanjutan, Mohammad Zulfikar Dachlan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan inovasi proses pengadaan barang jasa tidak hanya melakukan pengadaan pembangunan sebuah fasilitas pengolahan sampah, tetapi membangun sebuah fasilitas pengolahan sampah sampah menjadi bahan baku energi. “Dengan demikian Pemprov DKI memiliki potensi pendapatan dari pengolahan sampah dengan berkolaborasi dengan pabrik semen sebagai penerima hasil RDF. Ini membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan sebuah proses pengadaan berkelanjutan dimana proyek tidak hanya dibangun untuk menampung sampah, namun dilakukan pengolahan sampah sehingga menghasilkan pendapatan yang dapat membantu operasional dari fasilitas itu sendiri,” kata Zulfikar

Related Posts: