DLH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban

DLH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H, mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini, seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah, ungkap Asep, yaitu limbah kotoran. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar." tegas Asep.

Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK). Apalagi dalam kejadian yang cukup massif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas.

Wadah Ramah Lingkungan

Selain itu, untuk pendistribusian daging qurban diharapkan agar masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Wadah ramah lingkungan yang dimaksud adalah wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan. Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” ungkap Asep.

Asep menyampaikan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatanya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” ungkap Asep.

Related Posts: