Halo, Sahabat Lingkungan!
Dinas Lingkungan Hidup tidak mentolerir terjadinya pungutan liar (pungli) di lapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup memberikan arahan untuk mencegah serta mengantisipasi kejadian tersebut. Ancaman pemecatan atau hukuman disiplin menanti pelaku pungli.
Selain itu, Kadis LH juga memberikan arahan terkait penanganan sampah untuk mencegah terjadinya banjir.
Pada pengarahan ini juga disampaikan untuk terus melakukan edukasi berkala kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) pada setiap kali pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas LH DKI Jakarta, Para Kepala Bidang, Para Kepala Sudin LH Wilayah Kota dan Adm. Kabupaten Kepulauan Seribu, Kepala UPST Bantargebang, Kepala UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, serta Para Kepala Satpel LH Kecamatan se DKI Jakarta.