Sosialisasi Pengangkutan Terjadwal Kepada Petugas Gerobak dalam rangka Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW dan Optimalisasi Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) Lingkup RW pada 50% RW di Provinsi DKI Jakarta.
Pada kegiatan hari ini dilakukan simulasi kegiatan pengangkutan sampah oleh para petugas gerobak mulai dari rumah tangga sampai akhirnya ke TPST Bantar Gebang di Dipo Matraman, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.