Halo Sahabat Lingkungan ;)
Masih seputar Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Pengurangan Sampah dari Sumbernya)
Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara terus berkolaborasi dan berupaya mengurangi sampah lewat berbagai Kegiatan di masyarakat, salah satunya adalah Kolaborasi Sampah Organik bersama Pasar Jaya se Jakarta Utara dan Pembudidaya Maggot / Tentara Lalat Hitam Pengurai Sampah Organik
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengungkapkan, "sinergitas yang terjalin ini akan terus kami kembangkan untuk kedepannya kami juga akan bekerja sama dengan Wilayah lain di Provinsi DKI Jakarta yang sedang membutuhkan Sampah Organik untuk diolah menjadi Maggot"
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada Jajaran Kasatpel di Wilayah Kecamatan se-Jakarta Utara untuk membantu mobilitas kepada Pembudidaya atau Pegiat Maggot di Wilayahnya masing masing", ujar Hariadi
Semoga kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik demi mengimplementasikan Pengurangan dan Pengolahan Sampah Organik yang sangat berbahaya dan dapat menghasilkan gas metan serta mencemari Lingkungan Hidup kita
#bijakkelolasampah #sampahtanggungjawabbersama #jakartahits #jakartasadarsampah #jakartatangguh #jakartautara #jakartainfo #jakartalangitbiru #jakartabebassampah #jakartakotakolaborasi #kupilah #saynotoplastic #sayangibumi #saveearth #sayapilihbumi
@hariadi29 @herry_pp_ @aguspurwanto930 @drsyaripudin @fery.farhati @aniesbaswedan @arizapatria @dinaslhdki @jakartasadarsampah @jakut.info @gadinglyfe @seputar.sunter @agungpujowinarko @yneeynee @pkkjakut @tinatoon101 @susi.andriani.12 @asepkuswanto @pkkjakarta @aksihidupbaik @dkijakarta @yogi.ikhwan @ria_lantasih @kementerianlhk @jakut_update @jakut.informasi @pkkjakarta @ibu.ibukota @citraaprianty @marullahmatali.real @retno14 @bangjuaini
https://www.instagram.com/p/CcAuC6JJ-Nr/?utm_medium=share_sheet